Imbas BBM Naik, Harga Pangan Bisa Lebih Mahal 6-8 Persen

Harga sayur mayur di pasar Cianjur, Jawa Barat, masih merangkak naik.(Antara Foto/Ahmad Fikri).

Editor: Tatang Adhiwidharta - Kamis, 15 September 2022 | 13:30 WIB

Sariagri - Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Arief Prasetyo mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan memacu harga pangan sebesar 6 persen-8 persen. Arief menilai yang paling terdampak pada kenaikan BBM adalah tarif transportasi pengiriman pangan.

"Jadi kalau dalam perusahaan itu kita bisa lihat, berapa persen kontribusi dari misalnya transportasi, kemudian berapa persen. Hitungan kami, harusnya tidak lebih dari 6-8 persen kenaikan harga ya. Malah teman-teman itu ada yang menyampaikan hanya 2-3 persen," ujarnya.

Arif mengungkapkan pengusaha dan mitra yang berurusan dengan pangan bisa berdiskusi dengan BPN untuk mengurus harga acuan pembelian atau penjualan (HAP).

Ia menjelaskan kewenangan terhadap rantai pasok pangan terbagi di dua lembaga yakni Kementerian Pertanian (Kementan) dan BPN. Kementan akan mengurus bagan produksi, sedangkan kewenangan BPN meliputi pasca panen termasuk ketersediaan dan stabilitas.

"Jadi Badan Pangan Nasional ini mendapatkan pendelegasian kewenangan dua dari Kementan, dua dari Kementerian Perdagangan, dan juga yang satu lagi dari Kementerian BUMN, termasuk nanti penugasan-penugasan Bulog itu dari Badan Pangan," jelasnya.

BPN juga disebut telah memiliki neraca pangan yang bisa menunjukkan keseimbangan dan produksi selama dua hingga enam bulan ke depan, bersama kementerian teknis seperti Kementan dan Kemendag.

Baca Juga: Imbas BBM Naik, Harga Pangan Bisa Lebih Mahal 6-8 Persen
Gegara BBM Naik, Harga Bahan Pokok di Daerah Ini Diprediksi Meningkat

"Kemudian kami siapkan lagi ketersediaan itu perlu berapa, sehingga kita tahu persis kebutuhan, ketersediaan, itu tadi, enggak boleh terlambat dan tidak boleh juga pada saat panen kita melakukan semena-mena, misalnya ketersediaan dari luar negeri. Ini semua harus balance dan salah satu kuncinya adalah transparansi itu akan di Badan Pangan Nasional," jelas Arief.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) lalu. Harga pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter, pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter, dan solar bersubsidi naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.