Pedagang Kaki Lima Kritik Keras Wacana Larangan Penjualan Rokok Ketengan

Ilustrasi perokok. (Foto Unsplash)

Penulis: Rashif Usman, Editor: Dera - Kamis, 29 Desember 2022 | 21:00 WIB

Sariagri - Pemerintah tengah berencana melarang penjualan rokok secara eceran. Di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi, ditambah kenaikan harga rokok 2023, wacana ini dinilai bakal mematikan usaha pedagang kaki lima.

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mengkritisi keras wacana pemerintah terkait penjualan rokok ketengan. Ketua APKLI, Ali Mahsun menjelaskan, penjualan rokok secara eceran selama ini merupakan salah satu penopang utama pendapatan para pedagang kaki lima. Maka dari itu, wacana ini bakal menggerus pendapatan pedagang kaki lima secara signifikan.

"Dampak kebijakan ini akan sangat signifikan mengurangi pendapatan, karena pedagang kaki lima biasanya memang membeli per bungkus di warung dengan harga normal. Misalnya satu bungkus mereka beli Rp23 ribu, kemudian dia jual eceran dua-tiga batang senilai Rp5 ribu. Kalau kemudian penjualan eceran dilarang, pasti keuntungan akan anjlok," kata kepada awak media, dikutip Kamis (29/12).

Menurutnya, wacana ini memberatkan dan tidak adil bagi para pedagang kaki lima. Di sisi lain, harga rokok juga dipastikan bakal terus meningkat pasca keputusan kenaikan cukai.

Ditambah lagi jumlah pedagang kaki lima di Indonesia tidak sedikit. Badan Pusat Statistik pada 2021 mencatat, pekerja informal yang mencakup pedagang kaki lima ada sebanyak 78,14 juta orang. Sementara jumlah pedagang kaki lima sendiri diperkirakan mencapai lebih dari 25 juta orang.

Baca Juga: Pedagang Kaki Lima Kritik Keras Wacana Larangan Penjualan Rokok Ketengan
Daripada Urusi Ketengan, Sebaiknya Sanksi Tegas Jual Rokok ke Anak-anak

"Makanya kami juga sedang mempersiapkan untuk mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi untuk kembali meninjau wacana kebijakan ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan wacana kebijakan ini juga bakal menambah beban konsumen perokok dewasa. Sebab mayoritas pembeli rokok batangan merupakan masyarakat kelas menengah bawah yang kondisi keuangannya terbatas atau terbiasa mengkonsumsi rokok dalam jumlah yang sedikit.