Indonesia Larang Ekspor Bauksit, Ini Keuntungannya

Menteri BUMN Erick Thohir. (Antara Foto/Dhemas Reviyanto/wsj)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Senin, 6 Februari 2023 | 17:30 WIB

Sariagri - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai larangan ekspor biji bauksit bakal memperkuat hilirisasi sumber daya alam (SDA) di dalam negeri. Contohnya, bisa memperkuat fasilitas pengolahan dan pemurnian hasil tambang (smelter).

Erick Thohir mengisahkan, ketika pemerintah mengakuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal itu meningkatkan nilai tambah bagi negara.

"Dengan disetopnya (ekspor) bauksit pada Juni turunan nomor satunya ada smelter dan lain-lain, sama ketika kita ambil alih Freeport turunannya apa, smelter, tidak hanya peran dari BUMN tapi juga swasta," kata Erick Thohir.

Sementara itu, ekspor bauksit mulai dilarang untuk diekspor pada Juni mendatang. Hal ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Adapun tujuan pelarangan ekspor bauksit supaya Indonesia meningkatkan nilai tambah, membuka lapangan kerja baru, dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Baca Juga: Indonesia Larang Ekspor Bauksit, Ini Keuntungannya
Buntut dari Permasalahan Nikel, Indonesia Akan Larang Ekspor Bauksit

Lantas, Presiden Jokowi (Jokowi) menekankan supaya industri di dalam negeri bisa mengembangkan hilirisasi bauksit. Dari industrialisasi bauksit, pemerintah memperkirakan pendapatan negara akan meningkat menjadi sekitar Rp62 triliun dari sebelumnya Rp21 triliun.

Untuk itu, pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah bisa dinikmati demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat.