Berita Perkebunan - Kenaikan harga karet yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir hanya dinikmati sekitar 25 persen petani Sumatera Selatan (Sumsel).
SariAgri - Kenaikan harga karet yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir hanya dinikmati sekitar 25 persen petani Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini karena sebagian besar petani belum tergabung dalam Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB).
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Sumsel Rudi Aprian mengatakan saat ini Sumsel memproduksi 1.164.042 ton karet kering dari lahan seluas 1.311.422 hektare yang menaungi kehidupan ekonomi 590.502 kepala keluarga.
“Dari jumlah itu, Sumsel hanya memiliki 284 UPPB, bisa dikatakan baru 25 persen yang tergabung,” ujar Rudi di Palembang, Selasa (12/1/2021).
Padahal jika petani tergabung dalam UPPB, harga jual getah karet akan dipatok lebih tinggi dibandingkan dijual ke pengepul dimana terdapat selisih sekitar Rp3.000—Rp4.000 per kilogram.
“Kini dengan harga karet kadar kering (KKK) 100 persen Rp18.000/Kg sampai Rp19.000/Kg maka artinya di tingkat UPPB bisa dibeli Rp10.000/Kg sampai dengan Rp12.000/Kg untuk KKK 50 persennya,” katanya.
Baca Juga: Teh Tambi dan Pagilaran, Varietas Unggul dari Balittri
Konflik Agraria Tahun 2020 Didominasi Sektor Perkebunan
Untuk membantu kesejahteraan petani, Pemprov Sumsel mendorong mereka bergabung di Unit Pengolahan dan Pemesaran Bokar (UPPB). Berbagai manfaat yang didapat petani karet selain harga lebih tinggi, UPPB juga memperpendek rantai tata niaga karena menerapkan sistem Lelang 4S (Satu Desa, Satu mutu, Satu harga dan Satu hari lelang).
Hingga Desember 2020, jumlah UPPB yang sudah terbentuk di Sumsel mencapai 284 UPPB. Khusus tahun 2020 terbentuk 67 UPPB dari target 50 UPPB. Sementara pada 2021, Sumsel menargetkan penambahan UPPB sebanyak 75 unit.
Salah satu daerah yang tertarik membentuk UPPB yaitu Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara yakni di Desa Suka Makmur. Terdapat sekitar 100 petani karet dari empat kelompok tani di daerah itu yang bergabung di UPPB.
Menurut Rudi, selisih harga karet yang bisa didapat petani bisa mencapai Rp3.400 per kilogram jika menjualnya lewat UPPB ketimbang melalui pedagang pengumpul.
“Artinya, jika petani panen 100 kilogram karet per minggu, maka ada selisih harga sebesar Rp340.000 per minggu atau dalam sebulan Rp1,36 juta,” jelasnya.
Berdasarkan analisa Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, harga karet untuk kadar kering (KKK) 100 persen diperkirakan bakal bertahan di kisaran Rp18.000—Rp19.000 per kilogram karena dipengaruhi sejumlah faktor terkini dalam perekonomian global sejak awal tahun 2021.
Harga karet ini pada awal tahun 2021 sempat terkoreksi melemah karena efek Libur Natal dan Tahun Baru, kemudian mulai terkoreksi kembali setelah perdagangan kembali berjalan normal.