Indonesia Dorong Cina Buka Kembali Akses Pasar Porang

Ilustrasi - Tanaman porang (Sariagri/Arief L)

Editor: Arif Sodhiq - Kamis, 14 Januari 2021 | 12:00 WIB

SariAgri - Pemerintah Indonesia berharap pemerintah Cina membuka akses pasar yang lebih luas untuk produk-produk pertanian Indonesia, termasuk porang.

“Pemerintah RI menyampaikan kepada Pemerintah RRT untuk membuka akses pasar yang lebih luas untuk produk-produk pertanian Indonesia antara lain porang (Konjac Chips), buah nanas segar,” ujar Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga.

Jerry mengatakan pemerintah berharap mendapat dukungan dari pemerintah Cina terkait produk porang Indonesia yang aksesnya dihentikan sejak 1 Juni 2020. Larangan tersebut diberlakukan pemerintah Cina karena produk porang Indonesia dinilai tidak memenuhi ketentuan keamanan pangan yang ditetapkan.

Karena itu, Indonesia juga telah mengajukan Questionnaire for Risk Assessment of Konjac Chip from Indonesia kepada General Administration of Custom China (GACC) melalui nota diplomatik sejak 24 September 2020.

Sementara untuk produk nanas segar, lanjut Jerry, pemerintah Indonesia mengharapkan agar proses penyelesaian isu pembukaan akses pasar buah nanas asal Indonesia dapat dipercepat karena telah tertunda selama lebih dari 4 tahun.

Baca Juga: Indonesia Dorong Cina Buka Kembali Akses Pasar Porang
Garut Segera Gelar Operasi Pasar Kacang Kedelai

“Pemerintah Indonesia mengharapkan dukungan Pemerintah RRT agar kedua negara dapat melakukan penandatanganan protokol ekspor pada 2021. Hal ini mengingat akses pasar produk buah segar asal Indonesia ke RRT masih sangat terbatas. Ada lima jenis buah yang dapat masuk ke RRT yaitu salak, manggis, naga, pisang, dan longan, kelengkeng,” jelas Jerry.

Terkait itu, delegasi pemerintah Indonesia yang dipimpin Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan mengadakan pertemuan dengan delegasi pemerintah Cina yang dipimpin Wang Yi di Kawasan Danau Toba, Parapat, Sumatera Utara, Rabu (13/01/2021). Pertemuan tersebut juga dihadiri Wamendag Jerry Sambuaga. Menurut Wamendag, dalam pertemuan tersebut juga disampaikan beberapa hal mengenai hambatan perdagangan produk Indonesia untuk masuk ke pasar Cina.