Berita Perdagangan - Ekspor perdana ke Malaysia ini menandakan semakin meluasnya pasar biji Kopi Arabica Kerinci di pasar internasional.
SariAgri - Untuk pertama kalinya, Kopi Arabica Kerinci yang merupakan salah satu produk unggulan Jambi berhasil menembus pasar Malaysia. Pertengahan Februari lalu, sebanyak 4,98 ton kopi Arabica Kerinci senilai Rp397,8 juta diekspor ke negeri jiran tersebut.
Ekspor perdana ke Malaysia ini menandakan semakin meluasnya pasar biji Kopi Arabica Kerinci di pasar internasional.
Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Jambi mencatat, sepanjang 2020 kinerja ekspor biji kopi unggulan Provinsi Jambi mencapai angka 18 ton dengan totol nilai sebesar Rp1,6 miliar. Adapun negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain Belgia, China, Hongkong, Jepang, Singapura dan Korea Selatan.
"Kami sangat mengapresiasi penambahan negara tujuan ekspor baru untuk Kopi Arabica Kerinci ini," kata Kepala Karantina Pertanian Jambi, Turhadi Noerrahman saat melalukan monitoring tindakan karantina di Pelabuhan Talang Duku, Jambi.
Baca Juga: 10 Manfaat Air Tebu Bagi Tubuh, Bisa Cegah Kanker Hingga Hilangkan Jerawat
Ngeri, Ini Fakta Menyeramkan Kelelawar Vampir Penghisap Darah
Menurut Turhadi, setiap negara tujuan ekspor memiliki aturan dan protokolnya masing-masing. Seperti Malaysia yang minta agar perlakuan fumigasi terhadap standar kemasannya atau karung goni.
Perlakuan fumigasi dilakukan merujuk ketentuan International Standar for Phytosanitary Measure (ISPM) No.43 yang penerapannya sesuai dengan Standar Badan Karantina Pertanian. Turhadi menjelaskan, perlakuan ini semata-mata hanya untuk pemenuhan persyaratan karantina negara tujuan ekspor.
“Apabila tidak dipersyaratkan maka langsung dapat diekspor setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bebas hama oleh Pejabat Karantina," jelasnya, seperti dilansir laman resmi Badan Karantina Pertanian.
Perlakuan tindakan karantina (fumigasi) merupakan wewenang Pejabat Karantina Tumbuhan, namun dalam pelaksanaannya dapat didelegasikan pada pihak ketiga dibawah pengawasan Pejabat Karantina Tumbuhan. Dalam pelaksanaannya, ujar Turhadi, perusahaan fumigasi tersebut adalah perusahaan yang sudah diregistrasi oleh Badan Karantina Pertanian melalui program Skim Audit dan Penilaian (SAP) Badan Karantina Pertanian.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil mengapresiasi penambahan negara tujuan ekspor baru untuk komoditas Kopi Arabika Kerinci.
Sebagai informasi, komoditas asal sub sektor perkebunan ini dinobatkan sebagai Kopi Arabika Speciality Indonesia Terbaik Tahun 2017. Penilaian ini karena kopi memiliki rasa khas buah-buahan atau fruity, aroma rempah dan meninggalkan rasa atau aftertaste yang manis. Ditambah dengan bentuk biji tebal, sehingga banyak disukai penikmat kopi hingga mancanegara.
"Untuk dapat mencapai target nilai Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks, red) diperlukan kerjasama yang baik dengan seluruh entittas. Upayakan yang diekspor sudah dalam bentuk jadi, minimal setengah jadi," kata Jamil.
Gratieks sendiri adalah program jangka panjang yang digagas oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai upaya untuk mengakomodir semua kepentingan dari hulu sampai hilir. Progam ini dirancang untuk menggerakan roda ekonomi nasional mulai dari sisi produksi sampai proses pengolahannya.