Singapura Cabut Syarat Impor Produk Makanan dari Fukushima

Perahu nelayan terlihat di pelabuhan Ukedo dengan latar belakang pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi. (AP)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Rabu, 26 Mei 2021 | 12:40 WIB

SariAgri -  Setelah satu dekade sejak bencana nuklir yang terjadi di Fukushima, Jepang. Pada tahun 2021, Singapura akan mencabut persyaratan impor makanan dari prefektur tersebut karena merasa puas dengan hasil pengawasan makanan yang selama ini dilakukan Jepang.

Hal tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, kepada mitranya dari Jepang Yoshihide Suga seperti diberitakan Channel News Asia, Selasa (25/5/2021).

“Perdana Menteri Lee mengatakan bahwa Singapura berharap dapat memperdalam kerja sama ekonomi dan kesehatan masyarakat dengan Jepang untuk mendukung pemulihan pasca-COVID-19 di kedua negara, termasuk di bidang-bidang seperti saling pengakuan sertifikat kesehatan," kata Kementerian Luar Negeri Singapura, MFA.

Sementara The Mainichi melaporkan bahwa Singapura termasuk di antara 54 negara dan wilayah yang memberlakukan pembatasan impor produk pertanian dan perikanan dari Jepang setelah krisis nuklir tiga kali lipat terjadi di komplek Fukushima Daiichi.

Sejak bencana nuklir 2011 Fukushima, Singapura, memberlakukan pembatasan impor produk makanan dari Jepang guna mencegah kontaminasi bahan radioaktif dalam makanan yang masuk ke negara tersebut, namun secara berangsur-angsur mereka mengurangi pembatasan.

Baca Juga: Singapura Cabut Syarat Impor Produk Makanan dari Fukushima
Bulog: Tidak Ada Impor Beras Tahun Ini!

Sejak Januari 2020, Singapura telah mencabut larangan impor dari beberapa kota di timur laut prefektur Jepang. Syaratnya, mencakup sertifikasi tempat asal dan pemeriksaan kandungan cesium radioaktif.

Diketahui bahwa selama ini produk makanan dari Fukushima yang diimpor oleh Singapura harus menjalani tes pra-ekspor dan sertifikasi terlebih dahulu di Jepang.