Mendag Pastikan Bahan Pokok Tersedia dengan Harga Stabil Saat PPKM Darurat

Ilustrasi - Bawang merah. (Pixabay)

Editor: Arif Sodhiq - Senin, 5 Juli 2021 | 18:50 WIB

SariAgri - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan bahan pokok dan barang penting aman dari ketersediaan maupun keterjangkauan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Barang kebutuhan pokok semuanya tersedia dengan baik sebagai contoh untuk beras medium dari bulan Juni 2021 hingga hari ini harganya masih Rp10.500 per kilogram. Jadi kalau kita lihat dari produksi dan harganya stabil dna tidak ada kenaikan,” ujar Mendag dalam Konpers virtual, Senin (5/7/2021).

Selain itu harga beras premium pada 2-25 Juni 2021 masih tetap Rp12.400 per kilogram. Sedangkan harga per hari ini turun menjadi Rp12.300 per kilogram.

“Jadi semuanya berjalan dengan baik, begitu juga dengan gula pasir stabil antara bulan Juni dan sekarang masih sebesar Rp13.000 per kilogram,” ungkapnya.

Untuk komoditas minyak goreng kemasan sederhana, ada kenaikan harga dibandingkan Juni sebesar Rp13.900 per kilogram menjadi Rp 14.100 per 2 Juli 2021.

“Ada kenaikan sedikit yang disebabkan karena tingginya harga CPO pada bulan sebelumnya,” sebutnya.

Selain itu untuk harga daging sapi antara bulan lalu dengan harga per 2 Juli 2021 cukup stabil di angka Rp126.000 per kilogram. Harga daging ayam hari ini Rp 35.700 per kilogram dibandingkan harga bulan lalu Rp36.000 per kilogram.

Telur ayam ras per 2 Juli 2021 seharga Rp25.800 per kilogram dibandingkan harga bulan lalu Rp26.300 per kilogram. Harga bawang merah stabil di angka Rp31.300 per kilogram dibandingkan bulan lalu Rp31.600 per kilogram, serta harga kacang kedelai Rp12.500 per kilogram atau naik Rp200 dibandingkan bulan lalu Rp12.300 per kilogram.

“Cabai meskipun ada dinamika sedikit, tetapi Banyuwangi akan masuk masa panen dan harga terkatrol turun lagi,” katanya.

Baca Juga: Mendag Pastikan Bahan Pokok Tersedia dengan Harga Stabil Saat PPKM Darurat
Pantau Bahan Pokok di Surabaya, Mendag: Harga Stabil dan Terjangkau

Lutfi menegaskan seluruh kebutuhan yang disebutkan mempunyai kecukupan atau ketahanan stok untuk waktu kurang lebih 1-2 bulan ke depan.

“Semua barang-barang pokok ini ada, terjangkau dan stabil. Mudah-mudahan dalam PPKM darurat in barang pokok ini tidak menjadi permasalahan,” pungkasnya.

Video terkait: