Butuh Dana Rp1.450 Triliun, Kementerian PUPR Tawarkan Kerja Sama Enam Proyek Infrastruktur

Proyek DAM Bintang Bano. (Foto: Istimewa)

Editor: M Kautsar - Kamis, 18 November 2021 | 22:00 WIB

Sariagri - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menawarkan peluang kerja sama investasi pada sejumlah proyek infrastruktur kepada para investor yang hadir dalam Investment Forum di Expo 2020 Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR, Agus Sulaeman mengatakan bahwa untuk pembangunan infrastruktur bidang PUPR pada periode 2020 hingga 2024 diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar 146 miliar dolar AS, setara Rp2.076 triliun.

“Dari kebutuhan tersebut, kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya bisa memenuhi 30 persen atau sekitar 44 miliar dolar AS. Karena itu ada gap pendanaan sekitar 102 miliar dolar AS (setara Rp1.450 triliun)” kata Agus dalam keterangan resminya, Kamis (18/11).

Sementara itu, lanjut Agus, 70 persen sisa pendanaan diperoleh melalui investasi yang terus diupayakan melalui sejumlah kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik. Misalnya, dikatakan Agus, seperti skema pembiayaan kreatif jalan dan insentif pajak untuk penanaman modal baru.

Agus menjelaskan, untuk meningkatkan minat investor ikut dalam skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU/Public Private Partnership) pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi termasuk di dalamnya yaitu UU Cipta Kerja. “Saat ini Kementerian PUPR memiliki 145 proyek pembangunan infrastruktur dengan nilai sekitar 92 miliar dolar AS lewat skema KPBU. Ada 53 proyek dalam tahap proposal, 69 proyek dalam tahap persiapan dan 23 proyek dalam tahap transaksi,” beber Agus.

Agus melanjutkan, dari jumlah proyek pembangunan tersebut terdapat 6 proyek di sektor PUPR yang siap ditawarkan yaitu 5 proyek jalan tol, 1 pemeliharaan bendungan, dan pembangkit listrik tenaga mini hidro dengan total investasi proyek sebesar 5,96 miliar dolar AS.

Adapun proyek detail enam proyek tersebut antara lain Jalan Tol Semanan-Balaraja (32,72 kilometer), Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (28,6 kilometer), Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat (61,5 kilometer), Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung (31,1 kilometer), Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci (40 kilometer), serta Pemeliharaan Bendungan Bintang Bano, dan BOT Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro.

Baca Juga: Butuh Dana Rp1.450 Triliun, Kementerian PUPR Tawarkan Kerja Sama Enam Proyek Infrastruktur
Jadikan Maluku Lumbung Ikan Nasional, KKP Genjot Budidaya Perikanan

Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Putut Marhayudi mengatakan, terdapat dua platform yang bisa digunakan pengusaha asing untuk masuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Pertama sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing, dan kedua sebagai Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.

“Melalui UU Cipta Kerja, kemudahan berusaha menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Republik Indonesia, di antaranya dengan memotong birokrasi dan penyederhanaan proses perizinan usaha,” kata Putut.