Balada Operasi Pasar Minyak Goreng Jakarta

Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng curah saat digelar operasi pasar di Pasar Induk Rau Serang, Banten, Senin (21/3/2022). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Editor: Yoyok - Jumat, 25 Maret 2022 | 15:55 WIB

Sariagri - Balada dalam pengertian umum adalah cerita rakyat yang mengharukan. Kadang-kadang dinyanyikan, kadang-kadang berupa dialog. 

Kali ini, balada yang dimaksud adalah kisah mengharukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat merencanakan operasi pasar minyak goreng. Tujuan dari operasi pasar itu adalah membantu masyarakat Jakarta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencukupi kebutuhan pangannya di tengah kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng.

Ya, harga minyak goreng sudah lama mahal. Bukan itu saja, minyak goreng juga langka. Inilah sebab, banyak warga Jakarta bertanya-tanya, kemana gerangan minyak goreng? Aneh, di tengah bahan baku minyak goreng melimpah, kita justru kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Tak ingin warga Jakarta berlama-lama mengeluhkan harga minyak goreng, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan memberi izin kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMD), salah satunya PT Food Station Tjipinang Jaya, melakuan operasi pasar minyak goreng. Persiapan pun dimatangkan dan waktu juga sudah ditentukan. Setidaknya, hanya tinggal menghitung hari operasi pasar dilakukan.

Rencana boleh matang, kenyataan tak bisa dianggap enteng. Sebab, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran pada 16 Maret 2022 yang melarang kepala dinas provinsi melakukan operasi pasar. Surat edaran tersebut diperkuat dengan Surat Nomor 84/PDN/SD/03/2022 yang dikeluarkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, yang meminta seluruh kepala dinas yang membidangi perdagangan di seluruh provinsi di Indonesia untuk menghentikan operasi pasar terkait minyak goreng kemasan. 

"Saudara agar menghentikan pelaksanaan operasi pasar di wilayah masing-masing mengingat minyak goreng kemasan sudah mulai didistribusikan secara normal dengan harga sesuai mekanisme pasar," demikian isi surat dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri tertanggal 16 Maret 2022.

Kenyataan memang tak bisa terhindarkan. Saat ini, warga Jakarta kembali kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Lagi-lagi, rakyat yang menjadi korban.

Terkesan, pemerintah tak suka dengan program pro rakyat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. "Penguasa makin sewenang-wenang terhadap rakyatnya sendiri," kata Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad.

Syaiful berpandangan, operasi pasar minyak goreng tentunya akan sangat membantu masyarakat Jakarta dan ASN dalam mencukupi kebutuhan pangannya di tengah kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng. "Kenapa malah dilarang-larang, apa Pemerintah Jokowi ingin terus melihat rakyat kagum," tanya Syaiful.

Anggota Komisi BDPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, meminta Pemprov DKI Jakarta tetap menjalankan operasi pasar minyak goreng meskipun diminta untuk berhenti oleh Kementerian Perdagangan. Ia mengatakan, operasi pasar terkait minyak goreng harus tetap berjalan karena hal tersebut dibutuhkan oleh masyarakat. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, minyak goreng yang kini harganya melambung justru menyiksa usaha mikro kecil dan menengah seperti pedagang gorengan di Jakarta. Sudah semestinya Pemprov DKI Jakarta turun tangan untuk memberikan subsidi dan minyak murah, meskipun terdapat imbauan untuk menghentikan operasi pasar. 

Terlepas dari soal politik, seharusnya pemerintah memahami tentang konsep operasi pasar, yang salah satunya menstabilkan harga sesuai dengan daya beli masyarakat. Operasi pasar juga menandakan pemerintah hadir di tengah masyarakat.

Baca Juga: Balada Operasi Pasar Minyak Goreng Jakarta
HET Gagal Redam Kenaikan Harga Minyak Goreng, Ini Penjelasan Peneliti

Jadi, untuk kepentingan rakyat tak bisa semuanya diserahkan kepada mekanisme pasar. Tak boleh juga pengusaha besar terlalu lama menikmati keuntungan hingga menjadi berkuasa melebih penguasa.

Lebih dari itu, operasi pasar merupakan pngejahwantah dari Sistem Ekonomi Pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan dan gotong royong. Dan, yang paling penting, memprioritaskan keberpihakan pada kelompok ekonomi kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.