MAKI Minta Mendag Lutfi Kooperatif Bongkar Kasus Minyak Goreng di Kejagung

Mendag Lutfi dalam sidang DPR. (Antara)

Penulis: Rashif Usman, Editor: Tatang Adhiwidharta - Rabu, 4 Mei 2022 | 14:40 WIB

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, berharap  Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bisa membongkar lebih detail kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).  Ia juga meminta agar Mendag Lutfi kooperatif untuk memenuhi pemanggilan Kejagung.

"MAKI menyambut gembira rencana pemanggilan Mendag ini. Mudah-mudahan Mendag memberikan data banyak agar Kejagung mampu mengungkap (kasus) lebih besar lagi," kata Boyamin kepada awak media, Selasa (3/4/2022).

Boyamin menegaskan bahwa kepentingan pemanggilan Lutfi ini penting dalam rangka mencari tahu secara rinci peristiwa kegiatan izin ekspor yang dianggap ilegal itu. Di mana, izin ekspor tiga perusahaan, yakni PT Pelita Agung Agrindustri, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas dianggap tidak memenuhi syarat, sehingga tidak layak diberikan ekspor.

"Dari persoalan itu sebenarnya sejauh mana pengetahuan Mendag dalam kasus ekspor itu, karena dia kan yang bertanggungjawab selaku pimpinan tinggi di Kemendag," ujarnya. 

Lebih lanjut, Boyamin mengatakan Mendag Lutfi berperan krusial dalam pengawasan sekaligus pemberi izin ekspor dan impor perdagangan di Tanah Air.  “Saya berharap Mendag segera hadir dam memberikan keterangan. Keterangan itu bisa memberatkan atau meringankan para tersangka," pungkasnya.